Angkatan Kerja
Untuk mengetahui pengertian angkatan kerja, penulis
mengemukakan beberapa pendapat, yaitu menurut Payman Simanjuntak yang dimaksud
dengan angkatan kerja adalah: Penduduk yang berusia 15 tahun ke atas yang
mempunyai pekerjaan tertentu dalam suatu kegiatan ekonomi dan mereka yang tidak
bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan (Payman Simanjuntak, 2001).
Sedangkan menurut Soeroto, angkatan kerja dapat
didefinisikan sebagai berikut: Sebagian dari jumlah penduduk dalam usia
kerja yang mempunyai dan yang tidak mempunyai pekerjaan yang telah mampu dalam
arti sehat fisik dan mental secara yuridis tidak kehilangan kebebasannya untuk
memilih dan melakukan pekerjaan tanpa ada unsur paksaan (Soeroto, MA, 2002).
Dari kedua batasan tadi dapatlah ditarik suatu
kesimpulan bahwa yang termaksud angkatan kerja adalah penduduk yang berusia 15
tahun ke atas baik yang sedang bekerja maupun yang sedang mencari pekerjaan,
walaupun Soeroto tidak sependapat dengan batasan usia minimum tetapi secara
kualitatis telah memberikan makna yang berarti.Golongan yang bekerja atau
pekerja adalah angkatan kerja yang sudah aktif dalam menghasilkan barang dan
jasa. Kelompok ini terdiri dari orang yang bekerja penuh dan setengah
pengangguran. Yang termaksud dalam golongan bekerja penuh adalah orang yang
cukup dimanfaatkan dalam bekerja dari jumlah jam kerja, produktivitas kerja dan
penghasilan yang diperoleh.
Sedangkan yang termaksud dalam golongan setengah
menganggur adalah orang yang kurang dimanfaatkan dalam bekerja baik dilihat
dari segi jam kerja, produktivitas kerja maupun dari segi penghasilan.
Golongan setengah pengangguran dapat dikelompokkan atas:
- Setengah menganggur kentara, yaitu mereka yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu atau rata-rata kurang dari 6 jam per hari.
- Setengah menganggur tidak kentara atau menganggur terselubung adalah mereka yang produktivitas kerja dan pendapatannya rendah.
Selanjutnya yang disebut dengan pengangguran adalah angkatan kerja yang
siap untuk bekerja dan sedang berusaha untuk mencari pekerjaan.
Adapun menurut Hidayat yang termasuk pencari kerja adalah:
- Golongan pencari kerja yang pertama sekali masuk angkatan kerja.
- Golongan yang melepaskan pekerjaan atas kehendak sendiri untuk mencari pekerjaan yang lebih sesuai.
- Golongan yang diberhentikan dari pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.
- Golongan yang sedang bekerja tetapi juga berusaha mencari pekerjaan yang lebih baik (Hidayat, 2006).
Berdasarkan uraian di atas semakin jelaslah pengertian kita terhadap makna
pengangguran yaitu kelompok angkatan kerja yang termasuk sebagai pencari kerja
atau berusaha untuk mendapatkan pekerjaan.
Berapa besar golongan ini dari seluruh angkatan kerja suatu negara atau
daerah dapat dihitung dengan rumus sebagai berikut:
Jumlah pengangguran = (Jumlah pengangguran / Jumlah Angkatan kerjan) %100x
Pengangguran dapat dibagi atas beberapa faktor, diantaranya adalah
atas kemauan sendiri, mereka dapat dibedakan antara pengangguran terpaksa dan
pengangguran sukarela.
- Pengangguran terpaksa adalah mereka yang tidak dapat memperoleh pekerjaan sekalipun bersedia menerima pekerjaan dengan upah lebih rendah dari tingkat biasanya yang berlaku.
- Pengangguran sukarela adalah mereka yang memilih lebih baik menganggur daripada menerima pekerjaan dengan upah lebih rendah dari tingkat yang biasanya berlaku.
Di bawah ini akan diuraikan jenis pengangguran atas sebabnya, yaitu:
Pengangguran Friksional
Pengangguran friksional disebabkan karena seseorang
pencari kerja sulit untuk mendapatkan pekerjaan. Kesulitan ini terjadi karena
kurangnya informasi pasar kerja sehingga sulit: mempertemukan pencari kerja
dengan lowongan yang tersedia. Jadi pengangguran ini terjadi karena pencari
kerja tidak mengetahui di mana adanya lowongan kerja itu, di lain pihak
pengusaha kurang mengetahui di mana tersedianya tenaga kerja yang sesuai. Di
samping adanya keterbatasan persyaratan kerja secara otomatis menerima setiap
lamaran yang diajukan. Pengalaman inilah pengusaha cenderung untuk menolak
lamaran yang masuk. Kecenderungan lain bagi pengusaha untuk mengisi suatu
lowongan tertentu adalah mengambil tenaga-tenaga dari dalam perusahaan sendiri.
Kurangnya mobilitas dari pencari kerja yang baru tamat studi di kota-kota besar
enggan untuk mencari pekerjaan di daerah. Bentuk lain dari pengangguran friksional
adalah voluntarily unemploeed yaitu walaupun si pencari kerja sudah diterima
untuk mengisi lowongan namun si pencari kerja tidak bersedia menerima dengan
maksud untuk mencari atau menunggu kesempatan atau pekerjaan yang lebih baik.
Pengangguran Struktural
Keadaan perekonomian suatu negara yang tidak menentu
akan banyak membawa dampak yang kurang menguntungkan khususnya terhadap
pengangguran. Perubahan dalam struktur atau komposisi perekonomian dapat
menimbulkan pengangguran struktural. Hal ini membawa konsekuensi terhadap
ketrampilan tenaga kerja yang dibutuhkan, sementara pihak pencari kerja belum
siap menerima perubahan atau belum mampu menyesuaikan diri terhadap pekerjaan
baru tersebut. Hal ini dapat dilihat dari:
- Pemakaian alat teknologi baru berupa mesin-mesin pada produksi pabrik, hal ini akan menyisihkan tenaga kerja yang tadinya dikerjakan secara manual. Akibatnya tenaga kerja tersebut akan banyak menganggur.
- Adanya pergeseran dari ekonomi yang berat agraris menjadi ekonomi yang berat industri. Perubahan tersebut akan membawa konsekuensi logis bahwa para pekerja yang tadinya ada di sektor pertanian akan beralih pada sektor industri. Akan tetapi sektor industri tersebut tidak mudah menerimanya karena di sektor industri harus memiliki beberapa ketrampilan khusus untuk setiap pekerjaan tertentu. Akibatnya kelebihan yang tidak tertampung di sektor industri akan menjadi pengangguran.
Pengangguran Musiman
Pengangguran musiman disebabkan oleh fluktuasi
kegiatan produksi dan distribusi barang atau jasa yang dipengaruhi oleh musim.
Ada pola musiman yang disebabkan oleh faktor iklim dan ada yang disebabkan oleh
kegiatan masyarakat misalnya musim pengolahan tanam di sektor pertanian
biasanya dikaitkan dengan musim hujan. Pada musim panen banyak petani turun ke
sawah dan di luar musim tersebut petani tidak mempunyai kegiatan ekonomis.
Mereka harus menunggu musim yang baru. Demikian pula di sektor
lain, misalnya perusahaan industri sandang, kegiatan akan meningkat
dalam menghadapi hari-hari besar keagamaan dan biasanya kegiatan mengendur
kembali sesudahnya. Dalam keadaan perekonomian yang lesu inilah akan banyak
terdapat pengangguran musiman.
KESEMPATAN
KERJA
Kesempatan
kerja adalah suatu keadaan yang menggambarkan ketersediaan pekerjaan untuk
diisi oleh para pencari kerja. Namun
bisa diartikan juga sebagai permintaan atas tenaga kerja.
Tenaga kerja memegang peranan yang sangat penting dalam roda perekonomian suatu
negara, karena:
1. Tenaga kerja merupakan salah satu faktor produksi.
2. Sumber Daya
Alam.
3. Kewiraswastaan.
Tenaga
kerja juga penting dilihat dari segi kesejahteraan masyarakat. Adapula
masalah yang ditimbulkan dari banyaknya tenaga kerja:
1. Masalah-masalah perluasan kesempatan kerja.
2. Pendidikan yang dimiliki angkatan kerja.
3. Pengangguran.
Sumitro
Djojohadikusumo mendefinisikan angkatan kerja sebagai bagian dari jumlah
penduduk yang mempunyai pekerjaan atau yang sedang mencari kesempatan untuk
melakukan pekerjaan yang produktif. Faktor-faktor yang menentukan angkatan
kerja menurut Sumitro diantaranya:
a. Jumlah dan sebaran usia penduduk.
b. Pengaruh keaktifan bersekolah terhadap penduduk
berusia muda.
c. Peranan kaum wanita dalam perekonomian.
d. Pertambahan
penduduk yang tinggi.
e. Meningkatnya
jaminan kesehatan.
STRATEGI PENINGKATAN KESEMPATAN KERJA
Sebagai strategi peningkatan kesempatan kerja yang diperlukan antara lain :
a. Dari sisi persediaan tenaga kerja
:
· Pengendalian jumlah penduduk
dalam jangka panjang masih perlu dipertahankan.
· Pengendalian angkatan kerja dalam
jangka pendek melalui peningkatan pendidikan yaitu dibedakan atas peningkatan
kuantitas pendidikan (perluasan fasilitas pendidikan, peningkatan kondisi
perekonomian keluarga yang mencegah angka putus sekolah dan peningkatan usia
sekolah/wajib belajar 9 tahun) serta peningkatan kualitas pendidikan dan
produktivitas tenaga kerja.
· Pemerataan pembangunan
infrastruktur secara merata sehingga dapat mencegah migrasi desa-kota.
b. Dari sisi kebutuhan tenaga kerja
· Perluasan dan penciptaan
kesempatan kerja melalui kebijakan makro (seperti penyederhanaan mekanisme
investasi, pengembangan sistem pajak yang ramah pengembangan usaha, sistem
kredit yang menggerakkan sektor riil), kebijakan regional (melalui
pengalokasian anggaran untuk pembangunan infrastruktur yang menyerap tenaga
kerja), kebijakan sektoral ( di sektor pertanian dapat dilakukan melalui
penguatan kelembagaan (koperasi), membentuk kelompok yang terdiri dari beberapa
usaha kecil (UKM) dalam pengolahan hasil pertanian, perbaikan teknik usaha
tani, hingga pengembangan sistem pengemasan sesuai dengan kebutuhan pasar di
luar komunitas, sedangkan di sektor industri melalui penyederhanaan mekanisme
investasi, penataan sistem keamanan yang lebih baik, melakukan promosi peluang
investasi daerah serta di sektor lainnya melalui sistem regulasi dan perizinan
usaha yang lebih sederhana) dan kebijakan khusus (usaha kerajinan dan makanan
bagi wanita di perdesaan, TKMT (Tenaga Kerja Muda Terdidik) yaitu program
perluasan kesempatan kerja bagi lulusan SLTA ke perdesaan.
Geen opmerkings nie:
Plaas 'n opmerking